Kebangkrutan Garuda Akibat Pandemi Covid-19 dan Warisan Tata Kelola Buruk dari Era Orde Baru

JAKARTA – Berstatus BUMN, nasib PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) berada di ambang kebangkrutan. Kondisi keuangan maskapai flag carrier ini tengah berdarah-darah. Selain terjerat utang menggunung hingga Rp 70 triliun, perusahaan juga menderita kerugian. Pandemi Covid-19 yang diperkirakan masih akan berlangsung lama, bakal membuat kinerja keuangan Garuda Indonesia semakin babak belur. Menteri BUMN Erick ThohirLanjutkan membaca “Kebangkrutan Garuda Akibat Pandemi Covid-19 dan Warisan Tata Kelola Buruk dari Era Orde Baru”